- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan belum menggelar pemeriksaan menyeluruh atas FR. Pelajar SMAN 70 Jakarta itu menjadi tersangka kasus pembunuhan atas seorang murid SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.
Malam ini, setelah dibawa dari tempat persembunyiannya di Yogyakarata, FR hanya menjalani prosedur pemeriksaan biasa mengenai kesehatan dan data diri riwayat hidup. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 22.00 WIB. Mengenai pemeriksaan atas latar belakang pembunuhan, baru akan dilakukan esok hari.
"Karena baru datang dari Yogya ya, jadi hanya prosedur pemeriksaan biasa, belum ditanya latar belakang. Saat diperiksa sempat minta izin untuk solat," kata kuasa hukum tersangka, Nazarudin Lubis, di Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam, 27 September 2012.
FR, lanjut Lubis sudah menyadari perbuatannya, bahkan sekarang dia mengaku menyesal. "Dia mengaku menyesal, karena waktu itu dalam kondisi khilaf," kata Lubis.
Sementara itu, Lubis memastikan jika FR bukan anak dari seorang pejabat. Dia berasal dari keluarga yang biasa saja. Bapaknya wiraswasta di Bali dan ibunya hanya seorang ibu Rumah Tangga. FR adalah anak kelima dari enam bersaudara. (ren)