VIVAnews - Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, Soetanto Soehodo, mengusulkan restrukturisasi trayek-trayek besar. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih trayek bus Transjakarta dengan angkutan umum lainnya.
Harapannya, Bus Transjakarta dan angkutan umum bisa saling mengisi jika dioperasikan secara pararel. "Sehingga secara intermoda maupun interjaringan dapat membentuk komplementasi yang baik," kata dia, Selasa 10 Maret 2009.
Usulan itu tengah dalam kajian tim Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rencananya, jalan besar atau jalan nasional hanya boleh dilewati oleh bus besar. Bus sedang seperti Metromini dan Kopaja hanya boleh beroperasi di jalan sedang (jalur cabang). Sedangkan angkutan kecil seperti mikrolet hanya boleh mengambil penumpang di jalan lokal atau kecil (jalur ranting).
Kepala Bagian Bina Usaha Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendah Sunugroho, memastikan tak akan mensterilkan jalan yang dilalui Bus Transjakarta dari angkutan umum. Angkutan umum masih bermanfaat sebagai feeder atau jalur pengumpan.
Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DKI Jakarta TR Panjaitan menambahkan pengusaha harus mendukung perubahan trayek ini. Pengusaha angkutan tidak hanya mempunyai hak mendapatkan pendapatan namun juga harus melayani masyarakat dengan nyaman. "Kalau ada yang menolak akan kami binasakan," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono, pun mendukung rencana itu. Langkah itu dinilai sangat bermanfaat pada pengurangan kemacetan.