Sumber :
- VIVAnews/Ali Azumar
VIVAnews
– Kasus meninggalkan bayi prematur Dera Nur Anggraini karena keterbatasan fasilitas intensif khusus bayi atau NICU (
Neonatal Intensive Care Unit
), membuat fasilitas itu disorot.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, Jakarta hanya memiliki 143 NICU yang tersebar di seluruh rumah sakit di lima wilayah ibu kota – Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Pagi tadi, delapan RS yang sempat disambangi orangtua bayi Dera melapor ke Dinkes DKI soal jumlah NICU yang mereka miliki. RS Harapan Kita memiliki 12 NICU, RS Harapan Bunda 4 NICU, RS Fatmawati 3 NICU, RSCM 10 NICU, dan RS Tarakan 12 NICU. RS Tarakan adalah tempat saudari kembar bayi Dera, Dara, dirawat sampai saat ini.
“Sementara RS Budiasih, RS Carolous, RS Asri, dan RS Tria Dipa tidak memiliki NICU,” kata Dien dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2013.
Dien mengatakan, dalam keadaan darurat, rumah sakit memang tidak diperbolehkan menolak pasien. Namun 8 RS yang dikunjungi orangtua bayi Dera bukannya menolak menangani bayi Dera, melainkan karena mereka tidak punya fasilitas NICU, atau NICU yang mereka miliki semua terpakai pasien bayi lainnya.
Oleh sebab seluruh fasilitas NICU penuh itulah, bayi Dera ditaruh di RS Zahira tempatnya dilahirkan, dan tidak dipindah ke mana-mana. “Kalau dipindah berbahaya. RS Zahira mempertahankan bayi Dera di sana itu sudah tepat,” kata Dien.
Ia mengatakan, kasus yang dialami bayi Dera ini membutuhkan kesiapan RS dan SDM dokter anak khusus. “Jadi aspek pembiayaan tidak masalah. Yang bermasalah justru alat NICU-nya yang tidak ada,” ujar Dien. (umi)
Halaman Selanjutnya
Pagi tadi, delapan RS yang sempat disambangi orangtua bayi Dera melapor ke Dinkes DKI soal jumlah NICU yang mereka miliki. RS Harapan Kita memiliki 12 NICU, RS Harapan Bunda 4 NICU, RS Fatmawati 3 NICU, RSCM 10 NICU, dan RS Tarakan 12 NICU. RS Tarakan adalah tempat saudari kembar bayi Dera, Dara, dirawat sampai saat ini.