Eks Wali Kota Jaksel Dipanggil Jokowi, Gara-gara Tolak Jabatan?

Jokowi Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memanggil mantan Walikota Jakarta Selatan Anas Effendi, Jumat, 22 Februari 2013 besok. Pemanggilan ini berkaitan dengan rencana pelantikan Anas sebagai Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Fadjar Panjaitan, dia diperintah langsung oleh Jokowi untuk memanggil dan menerima Anas secara langsung.
C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan


"Belum boleh bekerja kalau belum dilantik. Sekarang kan belum dilantik, makanya saya ditugaskan gubernur untuk memanggil yang bersangkutan. Saya tanya mau dilantik atau tidak," kata Fadjar.


Mengenai kabar pengunduran diri Anas, Fadjar mengaku belum mengetahuinya. Namun soal surat pengundurannya, ia belum tahu. "Belum saya terima," ujarnya.


Menurut Fadjar, perputaran jabatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ada. Anas dinilai cocok dan kompeten dalam bidang tersebut.


"Formasi jabatan yang kosong kan kemarin ada kadis perumahan, kepala perpus, dan lainnya. Menurut saya yang paling tepat di situ. Background beliau bukan teknis, pengalamannya cuma kewilayahan, posisi yang sementara ada ya cuma itu," ungkap dia.


Apabila Anas tidak bersedia ditempat di posisi itu, kata Fadjar, ia terpaksa mencari calon lainnya. "Yang bersangkutan besok misalnya tidak bersedia, kita terpaksa mengajukan PLT badan arsip kepada Pak Gubernur," ujarnya. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya