Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memanggil mantan Walikota Jakarta Selatan Anas Effendi, Jumat, 22 Februari 2013 besok. Pemanggilan ini berkaitan dengan rencana pelantikan Anas sebagai Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan.
Disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Fadjar Panjaitan, dia diperintah langsung oleh Jokowi untuk memanggil dan menerima Anas secara langsung.
"Belum boleh bekerja kalau belum dilantik. Sekarang kan belum dilantik, makanya saya ditugaskan gubernur untuk memanggil yang bersangkutan. Saya tanya mau dilantik atau tidak," kata Fadjar.
Mengenai kabar pengunduran diri Anas, Fadjar mengaku belum mengetahuinya. Namun soal surat pengundurannya, ia belum tahu. "Belum saya terima," ujarnya.
Menurut Fadjar, perputaran jabatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ada. Anas dinilai cocok dan kompeten dalam bidang tersebut.
Baca Juga :
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
Halaman Selanjutnya