Giliran Kepala Satpol PP DKI Diganti Jokowi

Jokowi Temui Pendemo Bajaj
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, terus merombak para pejabatnya. Kali ini giliran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, yang akan diganti.


Ini terlihat dalam surat undangan, yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI nomor 146/0083.12. Surat itu ditujukan kepada Effendi Anas, perihal serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI.


Dalam undangan tersebut, acara akan dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Februari 2013 di ruang rapat Sekda Provinsi DKI lantai 4 Blok G, Balaikota DKI Jakarta.


Ketika dikonfirmasi, Efan, demikian sapaan Effendi Anas, mengaku tidak terkejut dengan pergantian tersebut. Ia mengatakan saat ini dirinya sudah berusia 60 tahun dan sudah mengalami masa perpanjangan jabatan sebanyak 3 kali.


"Sebagai abdi negara, apapun kebijakannya akan saya jalani," ujar Efan di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Februari 2013.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

Sebelum menanggalkan jabatannya, Efan memberikan beberapa pesan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya sejak 2011 lalu.
AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan


Berawal Cabut Gigi Bungsu, Perempuan Ini Alami Infeksi hingga Meninggal Dunia
"Mudah-mudahan ke depan Satpol PP DKI akan lebih optimal dan maksimal dalam bekerja mengawal Peraturan Daerah (Perda)," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun
VIVAnews
, Sylviana Murni disebut-sebut akan menggantikan posisi Efan sebagai Kasatpol PP DKI. Sylvana saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI


Mengenai calon penggantinya ini, Efan enggan berkomentar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya