Lelang Jabatan Lurah, DKI Libatkan KPK dan PPATK

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengawasi sistem lelang jabatan di tingkat camat, lurah dan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI sedang menyusun sistem agar lelang jabatan itu bisa dikontrol dengan baik.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Lagi disusun sistemnya. Melibatkan KPK sama PPATK dong," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 27 Febrari 2013.


Dengan disusunnya sistem serta dilibatkannya KPK dan PPATK diharapkan posisi jabatan, lurah, camat dan kepala dinas diduduki orang-orang yang berkompeten.


"Supaya orang
fair
kan. Kita lagi minta, BKD kerjasama dengan konsultan perekrutan. Seperti perekrutan anggota KPK atau PPATK," ujar Ahok


Lelang jabatan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No 16 Tahun 2012 yang menyatakan apabila ada jabatan-jabatan tertentu dilakukan perekrutan dengan sistem terbuka itu diumumkan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya