Polisi: 5 Senpi Laras Panjang di Sekolah Triguna Replika

Lima pucuk senjata ditemukan di Kebayoran
Sumber :
VIVAnews
- Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, telah berkoordinasi dengan Dit Intelkam Wasendak Polda Metro Jaya dan Perbakin, terkait penemuan lima senjata api laras panjang di depan sekolah Triguna, Kebayoran, Jakarta Selatan.


Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal dipastikan bahwa senjata itu merupakan model atau replika yang tidak bisa dipergunakan. Kemiripannya hingga 90 persen.


"Biasanya dipakai untuk pajangan atau shooting film. Model seperti ini memang bisa digunakan siapa saja. Jadi tidak hanya industri perfilman yang menggunakannya sebagai properti, seseorang dengan niat jahat juga bisa memakainya," kata Adex, Senin, 4 Maret 2013.

 

Menurut Adex, meski dinyatakan replika, tetapi perizinan untuk benda yang menyerupai senjata juga harus ada meski bisa dijual dimana saja. Adex menegaskan, masyarakat yang memiliki senjata replika secara ilegal bisa dikenakan ancaman 20 tahun penjara sesuai UU Darurat.


Adex mengatakan Polisi akan menyelidiki pemilik senjata tersebut.  Dia menduga pemiliknya sengaja membuang benda tersebut karena takut. 
Paman Bobby Nasution Ambil Formulir Bakal Cawalkot Medan ke PDIP? Benny Beri Penjelasan


Sebelum Gabung, Calon Pemain Baru Real Madrid Dilarang Pacar Punya Pasangan di GTA RP
"Mungkin pemilik takut kena razia. Kelima senjata replika yang dibuang tersebut berjenis Thomson 1921, M 16, AK-47, MP. UZI, dan M11 lengkap dengan magazinenya. Senjata ini diperkirakan buatan Jepang," kata Adex.

World Water Forum Fair and Expo di Bali Tampilkan Inovasi Pengelolaan Air dan UMKM

Ditambahkan Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Andre Librian, senjata ini dibuat secara kanibal karena mengumpulkan senjata asli yang sudah rusak lalu dirakit kembali. Senjata ini memang terlihat seperti asli.


"tetapi tidak bisa diagunakan karena ada komponen yang tidak lengkap," katanya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya