Sumber :
VIVAnews
- Jaringan narkotika internasional tak jera untuk memasukan barang larangan ke indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.
Upaya penyelundupan narkotika jenis shabu dan ketamin dari Afrika, India, dan Hongkong bernilai Rp 2,2 milyar berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Menurut Kepala KPPBC Bandara Soekarno-Hatta, Octo Irianto, pengembangan penyelidikan berhasil membuat petugas menangkap seorang tersangka berinisial F yang kini sedang diperiksa di Polres Bandara.
Total barang bukti narkotika yang berhasil disita petugas mencapai 938 gram untuk shabu sedangkan untuk ketamin seberat 1 kg atau senilai Rp 2,2 milyar.
“Untuk tahun 2013 ini kami telah menggagalkan 25 kasus penyelundupan narkotika dari luar negeri dengan 25 tersangka. Barang buktinya senilai Rp 163 milyar,” ujar Octo di Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.
Tiga tersangka penyelundupan narkotika yakni dua warga negara China berinisial ZL dan WW, serta seorang wanita berinisial HW berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
ZL dan WW ditangkap di terminal dua Bandara Soekarno Hatta setibanya dari Hongkong, setelah berupaya menyelundupkan narkotika jenis ketamin seberat 1 kg senilai Rp 1,1 milyar. Kedua tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu yang dipakainya.
Sedangkan HW ditangkap sebagai penerima paket kiriman suku cadang (
Baca Juga :
Ekonomi Makro Tidak Kondusif, OJK Proyeksikan Risiko Perbankan Kuartal II-2024 Terkendali
Toyota Gazoo Racing Tidak Akan Bikin Mobil Listrik di Masa Depan
Toyota Gazoo Racing (GR) tidak akan membuat mobil listrik untuk produk mereka di masa depan, mereka hanya akan mengembangkan mobil bermesin pembakarannya lebih ramah ling
VIVA.co.id
29 Mei 2024
Baca Juga :