Perbaiki KJS, Pemprov DKI Gandeng PT Askes

Kartu Jakarta Sehat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Askes (Persero) menandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perjanjian kerjasama ini adalah kelanjutan dari nota kesepahaman atau MoU yang telah dilakukan 1 Maret 2013 lalu.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, nantinya pelaksanaan KJS akan secara beriringan dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan PT Askes. Ahok menegaskan, KJS ini hanya diperuntukan bagi warga miskin di DKI yang mau menggunakan fasilitas rawat inap di kelas III.  

"Ya langsung hari ini sudah mulai kerjasama dengan Askes sebagai pengelola KJS, rumah sakit pemerintah dan swasta juga sudah siap. Sasarannya adalah masyarakat DKI yang miskin ," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 1 April 2013

Sementara itu Direktur Utama PT Askes (Persero), Fachmi Idris, menyambut baik Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pelaksanaan program pelaksanaan sistem jaminan sosial.

"Ini menjadi angin segar, menjadi semangat kami sebagai BPJS kesehatan. Jika pemprov mendukung, tentu kami akan lebih mudah menjalankan amanat besar ini," ujar Fachmi.

Dia menyebut jumlah sasaran peserta program ini adalah 4,7 juta jiwa, yang terdiri 1,2 juta jiwa peserta jamkesmas dan sisanya 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya. Dengan perhitungan premi per anggota per bulan (PMPM) Rp23.000 sehingga total anggaran Rp1,2 triliun.

KJS ini menggunakan pola pembiayaan pelayanan kesehatan di RS dengan pola tarif INA CBG's nasional. Fasilitas kesehatan yang dapat digunakan peserta adalah 341 puskesmas meliputi 44 puskesmas kecamatan dan 297 puskesmas kelurahan. Kemudian 132 rumah sakit, yakni RS pemerintah, RS pusat dan RS swasta.

Disampaikan Fachmi, untuk mendapatkan pelayanan, peserta KJS harus mengikuti prosedur di puskemas. Kata dia, apabila dirasa puskemas tidak mampu memberikan pelayanan atas indikasi medis, peserta dapat dirujuk ke rumah sakit secara berjenjang ke rumah sakit tipe C, tipe B atau tipe A.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

"Kecuali dalam keadaan gawat darurat, peserta dapat langsung dilayani di instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit," ujarnya. (ren)

Zulkifli Hasan dan Prabowo

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih

Usulan Presidential Club ala Prabowo menuai pro dan kontra.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024