Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Persatuan Pegiat Usaha se-Jabodetabek, yang terdiri dari ribuan pegiat usaha kecil di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, melaporkan tindakan penertiban yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia ke Satuan Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Sabtu 20 April 2013.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum, Sidik, menjelaskan para pemilik kios di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merasa dirugikan karena saat melakukan penertiban, petugas PT KAI melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan
"Kami hendak melaporkan tidakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas PKD stasiun dan Polsuska terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka ," ujar Sidik.
Tanggapan PT KAI
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daops 1, Agus Sutjiono mengaku tidak akan menanggapi laporan dari pihak pedagang itu. Agus mengaku tindakannya sudah benar karena pedagang dianggap menggangu ruang publik di stasiun Pasar Minggu
"Kami ibaratnya membenahi rumah sendiri. Menertibkan rumah sendiri masa tidak boleh. Kami hanya ingin menyiapkan ruang publik," ujar Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menuturkan, ruang publik yang disapkan PT KAI itu untuk naik turun penumpang. Kata dia, usaha pertiban itu dilakukan untuk memerluas ruang tempat turun dan naik para penumpang kereta. "Masa menyiapkan ruang publik tidak boleh. Kami ingin memasilitasi penumpang kereta api," ujarnya
Pantauan
Manchester United Bisa Bantu Manchester City Juara Premier League
Manchester City bisa dinobatkan sebagai juara Liga Premier dengan bantuan rival sekota mereka yakni Manchester United
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :