Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dinilai tidak menguntungkan, bahkan merugikan rumah sakit. Oleh sebab itu sebanyak 16 rumah sakit swasta ramai-ramai mundur dari keikutsertaan KJS.
Keenam belas RS itu mempersoalkan sistem klaim yang dinamakan
Indonesia Case Base Group's
(INA CBG). Sistem klaim tersebut berbeda dengan sistem yang selama ini dianut oleh RS swasta di Jakarta. Jika biasanya RS menerapkan sistem pembayaran
fee by service
, yaitu pembayaran yang dihitung berdasarkan tindakan medis, sistem INA CBG tidak seperti itu.
Terkait hal ini, Rabu 22 Mei 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan untuk mengevaluasi sistem klaim INA CBG dalam program KJS, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama, yaitu antara Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan RS pelaksana program KJS.
“Kami analisa bersama apakah memang benar rumah sakit itu rugi dan paket obat INA CBG tidak betul, atau justru ada yang salah dengan metode perhitungannya,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok mengatakan, sebetulnya pemerintah memaklumi kemampuan rumah sakit yang tidak sama antara satu dengan yang lain. Ahok berpendapat, mungkin saja RS yang mengundurkan diri dari program KJS adalah rumah sakit kecil yang pembiayaannya pas-pasan. "Jadi kami belum bisa putuskan apapun sebelum evaluasi selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui, INA CBG adalah program milik Kementerian Kesehatan. Sistem ini diterapkan di Jakarta untuk dijadikan proyek percontohan. Dengan sistem klaim INA CBG, orang yang berobat dengan KJS memakai paket obat yang sudah ditentukan. Namun ternyata sistem ini menuai kontroversi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait hal ini, Rabu 22 Mei 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan untuk mengevaluasi sistem klaim INA CBG dalam program KJS, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama, yaitu antara Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan RS pelaksana program KJS.