Cabuli Murid, Guru BM Terancam Dipecat

Guru yang diduga mencabuli belasan anak perempuan di SDN Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews -
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Depok bernisial BM (29) berbuntut panjang. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, BM juga terancam dipecat dari kedinasannya sebagai guru dan PNS.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat Harry Pansila menjelaskan, BM bisa dipecat jika terbukti bersalah dalam kasus itu dan dibui lebih dari 4 tahun.


“Kami masih menunggu hasil penyidikan polisi. Saat ini, kami belum bisa memberikan sanksi apapun karena belum memiliki landasan hukum," kata Harry kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2013.


Setelah ada vonis dari pengadilan, pihaknya baru bisa memproses pemecatan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Di sana lah akan ditentukan nasibnya,” ucap Harry.

           

Saat ini, lanjut Harry, Dinas Pendidikan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) untuk menanggulangi trauma pada sejumlah korban pencabulan BM yang tak lain siswa didiknya.
Reaksi Kesal Justin Hubner Terhadap Sosok Wasit Shen Yinhao


Pelari Berbagai Kota Jawa Barat Lari Ratusan Kilometer Dukung Bima Arya Maju Pilgub
Sebelum terapi, Dinas Pendidikan dan BPMK melakukan pendekatan kepada belasan siswi SDN Beji 4 Depok kelas V B. “Kami khawatir mereka masih syok,” kata dia.

Bakal Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady Ungkap Jatuh Cinta di Usia Senja Beda Rasanya

Setelah dilaporkan siswinya ke polisi, BM kini berstatus tersangka kasus pencabulan. Kasus BM cabul ini terbongkar setelah sejumlah siswi yang menjadi korban mengadukan perbuatan cabul tersangka ke orangtua.


Saat ini, sudah ada enam siswi yang membuat laporan atas perbuatan bejat tersangka. Namun menurut keterangan dan pengakuan salah satu siswi, korban mesum tersangka mencapai belasan murid. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya