Sumber :
- REUTERS/ Jason Lee
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Para pecandu narkoba yang mau melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, tapi direhabilitasi tanpa dipungut biaya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan, program ini dibuat agar para pecandu narkoba mau berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. Selain itu, pecandu bersedia menjalani rehabilitasi yang akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :