Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Sepasang suami istri, Riski (42) dan Rita (50) melaporkan yang dilakukan oleh puluhan
debt collector
ke Polda Metro Jaya. Aksi mereka sudah sangat meresahkan, sebab para preman itu mengancam mau membunuh Riski dan keluarganya jika tidak melunasi utang sebesar Rp 3 miliar.
Riski mejelaskan sejak satu bulan lalu, kediamannya di Jalan Wai Seputih, Tanjung Duren, Jakarta Barat memang sering didatangi
debt collector
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Menurut Rizki, kedatangan para
debt collector
itu bukan suruhan bank tempat Rizki meminjam uang. Dia menduga jika preman itu datang atas suruhan Mr X yang meminta Rizki dan keluarga segera mengosongkan rumah dan membayar utang serta bunga sebesar Rp 3 miliar. Padahal utang Rizki ke bank hanya Rp 2 miliar.
Antara dia dengan Mr X memiliki hubungan pertemanan yang sangat dekat. Saat itu Rizki meminta saran bagaimana meminjam uang dalam jumlah banyak. Karena Rizki akan memulai bisnisnya di bidang properti
Kemudian Mr X memberikan arahan ke Rizki untuk berutang ke bank dan menginvestasikan uangnya ke usaha pembangunan rumah. Belakangan diketahui jika investasi yang diajukan oleh Mr X ini ternyata fiktif.
Alhasil, dia harus mengembalikan uang pinjamannya ke bank. "Saya mau bayar utang di bank. Saya sudah siapkan uang Rp 2 miliar. Tapi
debt collector
ini mintanya Rp 3 miliar. Bahkan rumah ikut saya jaminkan ke bank untuk usaha pembangunan rumah
cluster
yang juga fiktif. Selama saya jaminkan, saya tetap bayar cicilan bunga, asuransi, dan lainnya," kata Rizki.
Atas dasar itulah dia melaporkan
debt collector
itu ke polisi karena perbuatan mereka telah mengancam dirinya serta keluarganya. Rizki juga meminta perlindungan kepolisian untuk mengamankan kediamannya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Rizki, kedatangan para