Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar razia kenaikan tarif angkutan umum sepihak di sejumlah terminal di Ibu kota, Senin 24 Juni 2013. Paska pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 22 Juni 2013 lalu, tarif angkutan umum ikut melonjak naik meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah setempat.
Di kawasan Jakarta Selatan, Terminal Lebak Bulus menjadi salah satu lokasi penertiban tarif angkutan umum. Komandan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, M Tajier mengatakan, jika terbukti menaikkan tarif sepihak, maka angkutan yang terjaring akan dikenakan tilang.
"Sejauh ini kita belum kumpulkan berapa banyak angkutan yang melakukan pelanggaran. Kita akan gelar razia sampai batas waktu belum ditentukan. Bisa juga sampai SK turunkan," kata Tajier.
Pantauan
VIVAnews
di Terminal Lebak Bulus, sejumlah penumpang mengaku tidak mengetahui angkot yang ditumpanginya kini telah mengenakan tarif baru. Salah satu penumpang bus kopaja P20 jurusan Senen-Lebak Bulus, Zikra, mengaku tarif telah naik sebesar Rp500.
"Biasanya saya naik dari daerah Pasar Minggu bayar Rp2000, tapi tadi bayar Rp5000 kembali Rp2500," kata dia.
Di tempat yang sama juga tampak beberapa angkot menempelkan pengumuman tarif sementara di kaca-kaca kendaraannya.
Baca Juga :
6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun
Sore ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat terkait kenaikan tarif angkutan umum di Ibu kota. Dalam rapat bersama Dishub dan sejumlah pihak terkait itu, akan dibahas pula besaran tarifnya. (eh)
Halaman Selanjutnya