Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengakui tingginya pencemaran air Ibu Kota. Ia menganalisis salah satu penyebab adalah kurangnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Selama ini IPAL hanya diterapkan pada rumah sakit dan balai kesehatan. Sekarang kami mau terapkan IPAL ini pada pembangunan perumahan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu 26 Juni 2013.
Menurutnya, pengolahan limbah rumah sakit ini juga masih belum maksimal. Ia mengaku akan memperketat ini, karena air limbah rumah sakit sangat berbahaya bagi lingkungan. Pencemaran akibat limbah rumah sakit bukan hanya merusak lingkungan tapi bisa menjadi epidemi penyakit tertentu di suatu wilayah.
Pemprov DKI saat ini sedang merancang aturan baru pengelolaan IPAL di kawasan perumahan dan rumah susun. Limbah rumah tangga meski tidak seberbahaya limbah rumah sakit tetap menjadi penyuplai pencemaran air dan sungai dalam jumlah besar.
"Dari perhitungan sementara baru sekitar empat persen pemukiman dan hunian yang mampu mengolah limbah sendiri. Kami akan buat perda baru di mana untuk pembangunan perumahan dan rusun harus ada izin IPAL sesuai standar," katanya.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :