Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan beberapa programnya dengan mengandalkan corporate social responsibility (CSR) yakni perusahaan swasta membawar kewajiban sosial kepada publik. Peraturan itu tentang CSR itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Senin, 15 Juli 2013, memang banyak sekali program yang dijalankan dengan dana dari CSR itu. Bahkan Jokowi sendiri tidak mengetahui jumlahnya berapa.
Tapi Jokowi mengaku, dirinnya sudah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) lewat surat perintah gubernur. Agar segera mengumpulkan nama-nama perusahaan CSR DKI itu.
"Saya kemarin sudah perintah untuk mengumpulkan nama-nama itu. Lewat surat instruksi," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.
Jokowi mengaku, salah satu yang menjadi yang paling banyak menggunakan dana CSR adalah pembangunan rumah susun. Termasuk rusun yang baru akan dibangun di Muara Baru.
Bakal Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady Ungkap Jatuh Cinta di Usia Senja Beda Rasanya
Dalam kesempatan itu, Anwar Fuady juga mengungkap bahwa dirinya dengan Wiwiet memiliki harapan untuk menjalin pernikahan sampai maut memisahkan.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :