Sumber :
- VIVAnews/Nur Avifah
VIVAnews
- Hingga malam ini, Kamis 25 Juli 2013, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati, masih dikepung massa pendukung bakal calon wali kota Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
Massa menolak keputusan rapat pleno KPU karena calon wakil wali kota pasangan itu tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak lolos verifikasi. Sachrudin tidak mengantongi izin dari Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra, Budi Heriyadi, keputusan rapat pleno KPU cacat hukum karena Wahidin Halim mempunyai kepentingan dengan tidak mengeluarkan izin kepada Sachrudin untuk maju sebagai wakil wali kota.
Budi menilai Wahidin tebang pilih dalam kebijakannya memberikan izin. Sachrudin yang menjabat sebagai Camat Pinang tidak mendapat izin, sementara Harry Mulya Zein yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Wali Kota Tangerang mendapatkan izin.
Dia menganggap KPU Kota Tangerang ikut memiliki kepentingan karena memaksakan pengambilan nomor urut peserta pemilu pada Jumat besok. Padahal, kata dia, surat jawaban dari KPU Pusat terkait komunikasi penetapan calon belum diterima KPU Kota Tangerang.
Sampai saat ini situasi di depan kantor KPU Kota Tangerang masih ramai pengujuk rasa. Terlihat Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Riad, berada di lokasi untuk memimpin pengamanan.
Sebelumnya, seorang anggota Sabhara Polres Metro Tangerang Kota terkena sasaran tembak gas air mata saat mengamankan unjuk rasa di kantor KPU Tangerang.
Akibatnya, kepala bagian belakang Briptu Yan Widi, terluka dan mengeluarkan banyak darah. Yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari pantauan VIVAnews, sang penembak yang juga rekan sesama polisi mengarahkan tembakan gas air saat pendemo dan polisi terlibat aksi saling dorong. Tapi peluru gas air mata justru mengenai kepala bagian belakang Briptu Yan Widi, sehingga korban tumbang.
Baca Juga :
Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Budi menilai Wahidin tebang pilih dalam kebijakannya memberikan izin. Sachrudin yang menjabat sebagai Camat Pinang tidak mendapat izin, sementara Harry Mulya Zein yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Wali Kota Tangerang mendapatkan izin.
Dia menganggap KPU Kota Tangerang ikut memiliki kepentingan karena memaksakan pengambilan nomor urut peserta pemilu pada Jumat besok. Padahal, kata dia, surat jawaban dari KPU Pusat terkait komunikasi penetapan calon belum diterima KPU Kota Tangerang.
Sampai saat ini situasi di depan kantor KPU Kota Tangerang masih ramai pengujuk rasa. Terlihat Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Riad, berada di lokasi untuk memimpin pengamanan.
Sebelumnya, seorang anggota Sabhara Polres Metro Tangerang Kota terkena sasaran tembak gas air mata saat mengamankan unjuk rasa di kantor KPU Tangerang.
Akibatnya, kepala bagian belakang Briptu Yan Widi, terluka dan mengeluarkan banyak darah. Yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari pantauan VIVAnews, sang penembak yang juga rekan sesama polisi mengarahkan tembakan gas air saat pendemo dan polisi terlibat aksi saling dorong. Tapi peluru gas air mata justru mengenai kepala bagian belakang Briptu Yan Widi, sehingga korban tumbang.
Wali Murid Ungkap Perpisahan SMK Lingga Kencana Biasanya Digelar Dekat Sekolah
Wali murid mengungkapkan kalau acara perpisahan sekolah di SMK Lingga Kencana baru tahun ini digelar di luar kota. Tahun-tahun sebelumnya, acara hanya digelar di dekat se
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :