Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Pihak Pengadilan Negeri Depok akan melakukan penuntutan kepada para pelaku pengerusakan sejumlah ruangan oleh anggota organisasi massa Pemuda Pancasila.
Humas PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, mengatakan para pelaku sudah bertindak anarkis, pasalnya bukan hanya merusak bahkan sempat menyandera Ketua PN, Prim Haryadi. Salah satu staf PN Depok, Tafif, juga dikeroyok.
Kericuhan ini merupakan buntut dari ketidakjelasan PN Depok atas sengketa tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. (umi)
Halaman Selanjutnya
Kericuhan ini merupakan buntut dari ketidakjelasan PN Depok atas sengketa tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. (umi)