Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin 30 September 2013, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 menjadi sebesar Rp50,1 Trilliun dari sebelumya Rp49,9 Trilliun atau naik sebesar Rp 129,58 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, menyatakan bahwa perubahan anggaran ini disesuaikan dengan hasil evaluasi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD pada semester pertama.
"Terhadap rencana kebijakan dalam melakukan perubahan belanja daerah -- di samping melakukan perbaikan administrasi, penambahan anggaran, serta penambahan kegiatan baru--, pada perubahan APBD 2013 ini juga dilakukan pengurangan anggaran dan pengurangan kegiatan," ujar Sanusi saat rapat paripurna di kantor DPRD DKI Jakarta.
Sanusi menuturkan, APBD Perubahan sebesar Rp50,1 triliun lebih difokuskan pada penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diperuntukkan untuk empat BUMD yakni, PT Jakarta Propertindo, PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan PT Bank DKI
"Tapi PMP yang disetujui menurun dari Rp4,3 triliun hanya menjadi Rp3,6 triliun," katanya.
Baca Juga :
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Baca Juga :
Ini Strategi Unik untuk Belanja yang Lebih Murah
Untuk itu, Pemprov DKI akan meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya bekerja lebih keras. Karena Jokowi tidak ingin kejadian tahun lalu terulang lagi di mana Silpa mencapai Rp9,46 triliun.
"Kami akan genjot para SKPD untuk bisa memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, Pemprov DKI akan meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya bekerja lebih keras. Karena Jokowi tidak ingin kejadian tahun lalu terulang lagi di mana Silpa mencapai Rp9,46 triliun.