Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat merupakan cagar budaya di ibu kota. Tapi, sayangnya, di kawasan tersebut banyak bangunan tak terawat, juga bentuknya sudah diubah dari aslinya.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Gathut Dwihastoro, mengatakan, supaya kelestarian bangunan di kawasan Kota Tua tetap terjaga, dia akan mengusulkan agar para pemilik yang menjaga keaslian gedungnya diberikan imbalan berupa keringan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain meringankan pembayaran pajak bumi dan bangunan, akan dilakukan juga lewat pendekatan budaya dan sosialisasi kepada masyarakat. Usaha itu diharapkan bisa melestarikan sisa bangunan zaman kolonial, terutama museum-museum yang terdapat di lokasi itu.
"Jakarta pantas disebut kota museum. Selain dijadikan untuk penelitian, museum juga mengedukasi masyarakat. Dengan pendekatan budaya, kami mengajak masyarakat untuk melestarikan cagar budaya yang dimiliki Jakarta," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu nilai jual museum kawasan Kota Tua adalah keunikannya. Seperti di antaranya, Museum Sejarah Jakarta (dikenal masyarakat Museum Fatahillah), Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Keramik, dan Museum Sunda Kelapa.
"Ini nilai sejarahnya sangat tinggi. Di Sunda Kelapa juga merupakan ibunya kota Jakarta. Sebelum Jayakarta, Sunda Kelapa sudah terlebih dahulu ada. Jadi, juga jangan melupakan Sunda Kelapa," ujarnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain meringankan pembayaran pajak bumi dan bangunan, akan dilakukan juga lewat pendekatan budaya dan sosialisasi kepada masyarakat. Usaha itu diharapkan bisa melestarikan sisa bangunan zaman kolonial, terutama museum-museum yang terdapat di lokasi itu.