Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat merupakan cagar budaya di ibu kota. Tapi, sayangnya, di kawasan tersebut banyak bangunan tak terawat, juga bentuknya sudah diubah dari aslinya.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Gathut Dwihastoro, mengatakan, supaya kelestarian bangunan di kawasan Kota Tua tetap terjaga, dia akan mengusulkan agar para pemilik yang menjaga keaslian gedungnya diberikan imbalan berupa keringan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kawasan Kota Tua itu kan dapat menjadi daya tarik wisatawan dari mancanegara. Jadi, kami akan usulkan supaya ada
reward
berupa keringanan bayar pajak kepada pemilik gedung," kata Ghatut di kawasan Kota Tua, Sabtu, 14 Desember 2013.
Menurut dia, pelestarian cagar budaya harus didukung oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan keaslian dan keunikannya bisa terus terjaga.
Selain meringankan pembayaran pajak bumi dan bangunan, akan dilakukan juga lewat pendekatan budaya dan sosialisasi kepada masyarakat. Usaha itu diharapkan bisa melestarikan sisa bangunan zaman kolonial, terutama museum-museum yang terdapat di lokasi itu.
"Jakarta pantas disebut kota museum. Selain dijadikan untuk penelitian, museum juga mengedukasi masyarakat. Dengan pendekatan budaya, kami mengajak masyarakat untuk melestarikan cagar budaya yang dimiliki Jakarta," ujarnya.
Bukan Suku Bunga, Ini yang Jadi Perhatian Pembeli Mobil Pertama
Daihatsu mengaku optimis, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate tidak berdampak signifikan terhadap penjualan mereka, terutama bagi pembeli mobil pertama.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :