Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan kereta dengan truk tangki Pertamina di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, terkait kecelakaan itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet truk tangki. Namun hasilnya belum dapat dipublikasikan.
Baca Juga :
David Corenswet Pamer Kostum Baru Superman
Mesi demikian, lanjur Rikwanto, masih ada kemungkinan berkembangnya atau bertambahnya para saksi. Terkait beredarnya kabar bahwa hasil pemeriksaan bahwa Chosimin diminta 'pak ogah' untuk menerobos perlintasan sebidang itu pun dibantah oleh Rikwanto.
"Belum ada keterangan yang dikeluarkan (seperti itu). Kami masih harus memeriksa saksi dan hasilnya akan digabungkan dengan keterangan dari saksi ahli dan analisa Standart Operasional Prosedur (SOP)," katanya.
Tragedi Bintaro II itu terjadi pada Senin siang, 9 Desember 2013. Akibat kecelakaan itu, 86 orang mengalami luka-luka, tujuh meninggal dunia dan sisanya mengalami luka bakar. Mereka telah mendapatkan perawatan intensif di beberapa rumah sakit, seperti di Rs Dr Suyoto, Rs Premiere Bintaro, Rs UIN, Rs Fatmawati, dan RSPP. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Belum ada keterangan yang dikeluarkan (seperti itu). Kami masih harus memeriksa saksi dan hasilnya akan digabungkan dengan keterangan dari saksi ahli dan analisa Standart Operasional Prosedur (SOP)," katanya.