Jadi Biang Macet, Akses Masuk Mal Citraland Akan Dibongkar

Hotel Ciputra
Sumber :
  • www.ciputraproperty.com
VIVAnews -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar akses masuk Mal Ciputra atau biasa disebut Citraland, di Grogol, Jakarta Barat. Alasannya, akses masuk mal tersebut kerap menjadi biang kemacetan.


Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, Selasa 24 Desember 2013, mengatakan pembongkaran itu atas perintah Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.


"Sesuai arahan Wagub, kami kejar Citraland dan tahun depan akses masuknya dibongkar," kata Benhard.
Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 


SKYEGASM Senses Experience: Sensasi Kulineran Padukan Rasa, Aroma, Sentuhan dan Pandangan
Akses jalan masuk Mal Ciputra itu berada beberapa meter di depan pagar mal. Sehingga, taksi dan mobil-mobil yang datang dari arah Jalan S Parman langsung berbelok ke kiri masuk melalui akses tersebut. Situasi ini kerap menimbulkan antrean panjang.

Bingung Pilih Skincare Lokal atau Luar? Begini Saran Dokter

Selain itu, kata Benhard, pada akses masuk itu juga banyak petugas keamanan yang berjaga dan memeriksa kendaraan yang masuk ke area mal. Sehingga, waktu antrean jadi lebih lama.


"Sehingga membuat macet makin parah," katanya.


Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pihak Mal Ciputra untuk bersedia mundur dan membangun tempat parkir yang lebih luas. Menurutnya, empat bulan lalu Dishub DKI telah mengirim surat kepada pengembang Mal Ciputra.


Beberapa kali pertemuan antara Dishub DKI dengan pihak pengembang sebelumnya telah dilaksanakan. Hasilnya, pihak pengembang akan menyewa lahan milik PT Bina Marga untuk membuat akses masuk.


"Kita lihat di Citraland ini, lahan tiba-tiba menjorok, pagar ada di dalam. Makanya kita minta ada
block plan
-nya," kata Benhard.


Kasus pemakaian jalan raya untuk akses masuk ke gedung tidak hanya terjadi di Mal Ciputra saja. Salah satunya di Mal Taman Anggrek, Hotel Aryaduta Tugu Tani, dan Hotel Shangri-la.


Kata Benhard, permintaan Dishub DKI untuk memundurkan akses jalan masuk itu sebagai upaya menambah kapasitas jalan. Karena menurutnya, selama lahan yang digunakan itu merupakan lahan pemerintah, berarti pihak pengembang telah melanggar peraturan pemerintah.


"Kami juga telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang DKI untuk mengetahui lahan mana saja yang merupakan lahan mereka dan lahan milik negara," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya