Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Perusahaan
outsourcing
ISS yang merupakan penyuplai tenaga kerja ke Jakarta Internasional School (JIS) telah memberikan foto-foto pekerjanya yang bertugas di sekolah elit tersebut.
"Jadi pihak ISS kami minta keterangan. Mereka juga berikan foto pekerja dan disampaikan kepada korban untuk lihat gambaran siapa saja pelaku yang menyentuhnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dua pelaku yakni Agun dan Awam serta dua terduga pelaku merupakan pegawai terdaftar namun berbeda shift. Mereka secara bergantian menjaga toilet.
"Semuanya terdaftar, tidak ada yang tidak terdaftar di perusahaan tersebut. Mereka satu kelompok bekerja namun bekerja di beda jam," jelas Rikwanto.
Penyidik, kata Rikwanto telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi mulai dari korban, orangtua korban hingga tersangka. Awalnya kedua tersangka tidak mengakui perbuatan mereka, tetapi setelah hasil uji laboratorium menyatakan bakteri yang ada di korban dan pelaku identik, baru keduanya mengakui.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kecurigaan P kian menjadi, saat ia menemukan memar berbentuk bulat di perut sebelah kanan anaknya. Setelah itu, P selalu memancing anaknya yang duduk di bangku TK itu untuk bercerita kepadanya. Akhirnya, pada 20 Maret 2014, korban mengatakan ada orang nakal di sekolah.
Merespons hal itu, dia akhirnya melaporkan tindakan bejat itu ke polisi dengan nomor laporan, TBL/1044/III/2014/PMJ/ Ditreskrimum, pada 24 Maret 2014, terkait dugaan pencabulan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Merespons hal itu, dia akhirnya melaporkan tindakan bejat itu ke polisi dengan nomor laporan, TBL/1044/III/2014/PMJ/ Ditreskrimum, pada 24 Maret 2014, terkait dugaan pencabulan. (umi)