Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Warga Kampung Perigi Lama, RT 01 RW 01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, kaget begitu tahu tersangka kasus pejahatan seksual di TK Jakarta International School ternyata tetangga mereka sendiri, Agun Iskandar (25).
Sampai Jumat siang 18 April, warga masih berkerumun di sekitar rumah Agun memperbincangkan kasus yang kini menyedot perhatian publik. Korban Agun yang istrinya tengah hamil delapan bulan adalah AK, bocah usia 5 tahun. Pengacara keluarga AK, Andi Asrun, menduga masih ada korban lain di sekolah itu selain anak kliennya.
Sehabis bekerja, kata Tomi, warganya itu biasanya langsung pulang ke rumah. Karena itu, ia kaget saat mendengar Agun merupakan salah satu pelaku kejahatan seksual di TK JIS. "Kami tidak menyangka," kata Tomi.
Agun kini mendekam di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Laporan: Iksan Bhakti | ANTV
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Agun kini mendekam di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.