Polisi: Sopir Taksi Ditikam Penumpang 20 Tusukan

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
VIVAnews
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan penyidik masih memproses kasus pembunuhan terhadap Muhtadin (49) seorang sopir taksi yang dibunuh oleh penumpangnya di flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur Selasa kemarin.


Pelaku yang bernama Setio Haryadi (24), ditangkap warga sekitar usai membunuh Muhtadin. Warga selanjutnya menyerahkan Setio ke kantor polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.


Berdasarkan keterangan sementara pelaku, kata Didik, dia menikam korban dengan 20 tusukan. "Tepatnya di bagian pipi, hidung, kepala belakang, pundak, tangan, dan pinggang. Kini korban sudah dibawa ke RS Persahabatahn untuk diautopsi," ujar Didik, Rabu 23 April 2014.


Masih pengakuan pelaku, selain membunuh Muhtadin, dia juga nekat merampok korban. Alasannya karena dia tidak memiliki uang. Pelaku yang datang dari kampung halaman itu diketahui sudah berada di Jakarta empat hari. Selama itu, dia belum memiliki pekerjaan.


Di Jakarta, Setio hidup menggelandang karena sudah mulai kehabisan uang. Dia sempat membawa kabur uang korban sebesar Rp200 ribu.

Jokowi Ungkap Ketakutan Negara Dunia Saat Ini, Wamenkeu Bicara Dampaknya ke RI

"Kalau dari pengakuannya, ia mengambil uang Rp200 ribu tapi kami hanya temukan Rp50 ribu. Sisanya, dibuang bersama pisau yang digunakan untuk merampok," kata Didik.
PLN Indonesia Power Siapkan Ragam Listrik EBT untuk Kebutuhan 35 Tahun ke Depan


Pemkab OKU Timur Sabet Opini WTP ke-12, Bupati Lanosin: Alhamdulillah
Didik menambahkan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KHUP, pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP, dan pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya