Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo sebagai Presiden RI terpilih periode 2014-2019. Dengan terpilihnya Jokowi menjadi presiden, maka posisi Gubernur akan ditempati oleh wakilnya yakni Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara itu, untuk kursi Wakil Gubernur akan dipilih dari kader Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP.
Baca Juga :
Gas Murah Bagi Industri Bakal Dilanjut, Pemerintah Diminta Perhatikan Keekonomian Sektor Hulu
Tetapi menurut Ahok, jalan untuk menjadi gubernur belum tentu akan secepat yang dibayangkan. Menurutnya, apabila dilihat dari hasil pemilihan presiden kemarin, kubu Prabowo-Hatta mengatakan ada beberapa temuan kecurangan dalam pemilihan presiden. Temuan itu rencananya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Ahok menjelaskan, dengan adanya sinyal menjadi Gubernur DKI Jakarta ini tidak ada perasaan yang istimewa, karena dia hanya meneruskan jabatan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kalau saya jadi Gubernur, biasa saja. Sama saja, kan cuma
nerusin
saja," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Ahok menjelaskan, dengan adanya sinyal menjadi Gubernur DKI Jakarta ini tidak ada perasaan yang istimewa, karena dia hanya meneruskan jabatan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta.