Masa Tahanan Guru Diperpanjang, Ini Reaksi JIS

Pengamanan di Jakarta International School JIS Diperketat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Masa penahanan dua oknum guru Jakarta International School (JIS), yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong sedianya berakhir 2 Agustus 2014. Namun, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mereka.
Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Pengelola JIS pun langsung menanggapi keputusan polisi pada dua guru tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, JIS mengakuĀ  belum menerima keputusan yang diambil pihak Polda Metro Jaya.
MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia: Juara Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade

"JIS akan senantiasa membantu kedua guru dengan menyediakan upaya hukum terbaik. Dan terus menantang tuduhan yang dilancarkan melalui berbagai macam cara, dalam kerangka hukum yang berlaku," tulis JIS dalam pesan elektroniknya, Jakarta, Jumat 1 Agustus 2014.
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang

Hingga saat ini, JIS masih mempertanyakan proses penyidikan serta kebenaran dari bukti yang dimiliki polisi. JIS meyakini bahwa tuduhan yang dialamatkan pada kedua tersangka tidak benar dan tidak berdasar.

Diketahui, masa penahanan Bentleman dan Ferdinant diperpanjang untuk keperluan kelanjutan penyidikan. Dengan adanya alasan itu, JIS menyampaikan kesedihan dan kekecewaannya pada keputusan polisi.

"Keputusan polisi tidak adil dengan memperpanjang masa penahanan. Itu membuat keluarga kedua guru, sahabat, rekan sejawat, serta seluruh komunitas sangat bersedih. Namun kami akan terus memberikan dukungan moral."

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Bentleman dan Ferdinant. Oleh karena itu, masa penahanan keduanya diperpanjang 40 hari. (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya