Terdakwa Penganiaya Siswa SMAN 3 akan Ungkap Fakta Baru

Ilustrasi ruang pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
Kolaborasi dan Kepercayaan di Industri Jasa Keuangan Pasca-Pemilu Perlu Diperkuat
- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan di lingkungan SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan yang menewaskan Arfiand Caesary Al-Irhamy, (16), Senin 18 Agustus 2014. Sidang ke enam kalinya ini mengagendakan keterangan saksi ahli.

Daya Saing Ekonomi Hijau Tinggi, Jokowi Beberkan Ragam Sumber Energi Milik RI

"Saksi ahli yang hadir adalah dokter autopsi dari RSCM yaitu dr Cecep. Keterangannya dapat meringankan kami di hadapan Majelis Hakim," ujar kuasa hukum tersangka, Paulus Frans saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri


Selain itu, ada pula saksi yang turut hadir dalam persidangan yaitu dr Dermawan Lesmana, dia merupakan dokter penanggungjawab Arfiand dari RS MMC dan dr Theresia sebagai dokter forensik dari Polri.

Dalam persidangan kali ini, rencananya terdakwa akan mengungkapkan sebuah fakta baru yang dinilainya belum diketahui publik. Fakta itu terkait dengan dugaan kesalahan proses diagnosa yang dilakukan dokter.

"Ada misdiagnosa, harusnya yang memeriksa adalah dokter bedah thorax (bagian dada), tapi dokter yang digunakan adalah dokter bedah digestif (bagian perut)," ungkap Frans.

Dia menjelaskan, pertama kali korban masuk ke ruang ICU dan ditanyakan mengenai keluhan yang dirasakan. Saat itu korban memang mengaku dipukuli di bagian perut dan kemudian dokter digestif langsung menangani.

"Padahal hasil autopsi menunjukkan kalau korban meninggal dunia karena ada pendarahan di bagian dada," kata dia.

Diketahui, sidang hari ini akan menghadirkan 11 saksi. Empat orang alumni, kata Frans juga akan memberikan keterangannya di depan persidangan.

Total saksi yang telah bersumpah di hadapan Majelis Hakim hingga hari ini berjumlah 36 orang saksi. Selama persidangan, Frans berharap agar fakta-faktanya dapat diterima dalam persidangan. (ren)
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadir Dalam Harlah Pancasila 2024

Harlah Pancasila 2024, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Tumbuhkan Energi Positif untuk Bangun Bangsa

Saya atas nama Ketua DPRD Provinsi Jambi mengucapkan selamat Harlah Pancasila 2024, jadikan momentum ini untuk menumbuhkan energi positif membangun Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024