- REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, beberapa ruas jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi akan ditutup, Kamis 21 Agustus 2014. Penutupan itu bertepatan dengan pembacaan hasil putusan sengketa pilpres.
"Penutupan jalan dari Bunderan Patung Kuda, Monas, Medan Merdeka Barat hingga kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Nanti ada pengalihan arus lalu lintas," ujar Dwi di depan Gedung MK, Rabu 20 Agustus 2014.
Dwi menjelaskan, jalan itu akan mulai ditutup pukul 06.00 WIB. Di depan Gedung MK, lanjut Dwi, juga tidak diperbolehkan unjuk rasa.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti rambu-rambu yang ada agar tidak terjebak kemacetan.
Dua puluh delapan ribu personel gabungan, kata Dwi, juga akan mengamankan jalannya putusan tersebut. Petugas akan ditempatkan di beberapa titik, mulai dari luar gedung hingga dalam gedung.
MK akan membacakan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden nomor 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (ita)