Sumber :
- VIVAnews/Rohimat
VIVAnews -
Kepolisian akan menelusuri dugaan pelat nomor palsu yang digunakan anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Baca Juga :
Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati
Apakah kendaraan milik Haji Lulung akan disita, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan milik politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlebih dulu. Kalau tidak ada surat lengkap, maka mobil berkelir hijau itu akan disita.
Sementara itu, Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono membenarkan pelat nomor yang digunakan Haji Lulung palsu.
"Sudah dicek di Samsat, memang pelat nomor tersebut tidak ada dan belum terdaftar," ujar Hindarsono saat dihubungi
VIVAnews.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono membenarkan pelat nomor yang digunakan Haji Lulung palsu.