VIDEO: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap

Ilustrasi/Anggota geng motor di Pekanbaru yang diamankan kepolisian beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro
VIVAnews - Tersangka penipuan pengganda uang diringkus anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini terkuak setelah ada korban melapor ke polisi setempat.

Dukun palsu bernama Agus Syaefudin (41) yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp200 juta. Korban pun tergiur hingga melakukan 19 kali transfer uang kepada pelaku.


Sejumlah barang bukti seperti baskom berisi air, barang-barang untuk sesaji seperti kulit telur, kulit buah, serta 19 lembar bukti transfer uang, disita polisi. 

Hasil Penelitian Sebagian Anak Muda Mengendarai Mobil Pakai Narkoba
Atas ulahnya ini, Agus terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.  (ita)
Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Resmi jadi Tersangka, Terancam Pidana Mati

Tarsum tega membunuh lalu mutilasi jasad sang istri, Yanti jadi beberapa bagian.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024