Pimpinan DPRD Urung Dilantik, Jokowi Tak Panik

Joko Widodo menggunakan pakaian safari
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews - Presiden terpilih, Joko Widodo, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 2 September lalu.

"Saya sudah sampaikan, saya sudah mundur kok. Suratnya sudah ada di sana (DPRD) beberapa minggu lalu. Jadi tanya saja ke sana," kata Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa 23 September 2014.

Namun, surat tersebut belum juga disetujui DPRD DKI Jakarta karena sedang menunggu pelantikan pimpinan DPRD periode 2014-2019. Sementara, DPRD baru bisa melaksanakan rapat paripurna pembahasan pengunduran Jokowi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD DKI periode 2014-2019.

Jokowi berharap pengunduran dirinya itu segera diproses DPRD DKI Jakarta agar bisa lebih berkonsentrasi pada persiapan kabinet pemerintahannya. Sebab, dengan kondisi demikian membuatnya harus membagi agenda kerja, antara mengerjakan agenda kerja sebagai Gubernur DKI dan mengerjakan tugasnya sebagai Presiden terpilih.

FOKUS: Ciamis Berdarah
"Kalau saya sih, semakin cepet disetujui ya bagus. Kalau belum disetujui, masa harus di rumah terus. Nanti ada yang ngomong lagi," ujarnya.

Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis
Jokowi mengakui, proses pengunduran diri sebagai kepala daerah memang membutuhkan waktu. Termasuk penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang membutuhkan waktu paling lama 12 hari.

15 Tim Ini Kantongi Tiket ke Olimpiade 2024, Tinggal Tunggu Hasil Timnas Indonesia Vs Guinea
"Saya tidak tahu tentang Kemdagri. Bukan wilayah saya. Tetapi saya tidak merasa dihambat. Tetapi tentu lebih cepat disetujui lebih baiklah," tuturnya.

Seperti diketahui, pelantikan Pimpinan DPRD DKI seharusnya digelar pada Senin, 22 September. Tetapi, pelantikan terpaksa ditunda karena SK Pengangkatan Pimpinan DPRD belum diterima.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya