Polsek Babelan Cokok 7 Maling Motor Kambuhan

Curanmor
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Polsek Babelan, Bekasi, Jawa Barat, menangkap tujuh pelaku komplotan pencuri kendaraan bermotor. Tiga pelaku merupakan penadah hasil kejahatan.


Sampaikan Kapolsek Babelan, AKP Ardi Rahananto, satu pelaku bernama Ahmad Fauzi alias Aceh terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri saat dilakukan pengembangan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.


Tersangka Ahmad Fauzi merupakan residivis sekaligus DPO curanmor di Polsek Babelan. Dia sudah 4 kali masuk penjara. Belum dua bulan keluar dari lapas, pelaku berbuat kejahatan dengan melakukan pencurian kendaran bermotor.
Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali


Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
"Pada saat pengembangan mencoba melarikan diri. Kami lumpuhkan dengan sebutir timah panas di kakinya. Ahmad Fauzi residivis 15 TKP," kata Kapolsek, Rabu, 23 September 2014.

Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi

Sebelum penangkapan Ahmad Fauzi, tim buser lebih dulu menangkap Irwanto alias Toge di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan. Penangkapan seluruh tersangka berawal dari penangkapan Aminuloh alias Kinoy pada 2 September 2014.


Tersangka Kinoy yang ditangkap di Kebalen, Babelan, merupakan residivis yang melakukan pencurian di 10 lokasi. Dari keterangan Kinoy, polisi lalu menangkap Rizal Dedi Saputra alias Botak yang melakukan pencurian di tiga lokasi.


Dari keterangan kedua tersangka, polisi kemudian menangkap Abdulloh alias Duloh. Tidak hanya itu, kejahatan sindikat ini terbongkar dengan ikut ditangkapnya penadah bernama Subur, Midun dan Iki.


"Polres Bekasi sebelumnya menangkap tersangka Apri yang beraksi di 10 lokasi dan Faizal. Dari sini kita menangkap Toge yang beraksi di 11 lokasi dan Ahmad Fauzi alias Aceh," kata AKP Ardi Rahananto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya