Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk melakukan penanganan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ibu kota seperti pengemis, pengamen, dan pekerja seks komersial (PSK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, beralasan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat kebanyakan para PMKS itu tidaklah benar-benar miskin, dan hanya ingin memanfaatkan rasa iba warga Jakarta untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya bagi kekayaan pribadi mereka.
"Kita temukan juga, banyak orang yang mengkaryakan orang untuk mencari uang. Ini kita kasih tindakan hukum, kami akan menggugat, dan polisi akan mem-
back up
habis," ucap Ahok.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan mengatakan, di tahap awal pihaknya akan melakukan tindakan penertiban ini di jalan-jalan protokol utama milik negara.
"Karena gangguan terbesar itu ada di jalan-jalan utama. Setelah itu baru ke jalan milik provinsi, dan jalan milik kotamadya. Ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 53 tahun 2014," kata Masrokhan.
Dinas Sosial DKI sendiri hingga kini telah mendata 48 titik rawan PMKS di seluruh 5 wilayah kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya akan menggunakan data dari hasil
mapping
yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial DKI itu untuk menerjunkan personelnya.
"Jadi ada Sabhara dan Brimob. Satpol PP dulu kami ke depankan, baru kita
back up
. Dari Polda Metro setiap malam kita siapkan 2 kompi. Kalau Pak Gubernur dan Pak Wagub mau turun langsung pun kita siap," jelas Unggung.
Halaman Selanjutnya
back up