Jokowi akan Ajukan Surat Pengunduran Diri Gubernur ke SBY

Presiden terpilih Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sudah menyetujui pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo, dari jabatan gubernur. Pada tanggal 2 Oktober mendatang, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi.


Menurut Jokowi, setelah paripurna digelar, dia segera melakukan prosedur berikutnya, yakni mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau sudah disetujui, ya sudah dong. Nanti prosedur selanjutnya mengajukan ke presiden lewat Mendagri (Gamawan Fauzi)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa 30 September 2014.


Jokowi menjelaskan, pengajuan surat pengunduran diri ke presiden akan dibuat setelah surat lampiran dari DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada dia dan ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta.


"Kita tunggu dulu dari dewannya, dengan lampiran itu kita mengajukan surat ke presiden. Nanti saya antarkan sendiri suratnya," ucap dia.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menuturkan seluruh pimpinan dewan sudah menggelar rapat untuk membahas pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo dari jabatan gubernur DKI.
AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan


Berawal Cabut Gigi Bungsu, Perempuan Ini Alami Infeksi hingga Meninggal Dunia
Disampaikan Prasetyo, rapat digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 30 September 2014 pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh enam fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Pengunduran diri Jokowi sudah selesai. Rapim tadi putusannya pada tanggal 2 Oktober paripurna untuk membacakan pernyataan pengunduran diri Jokowi," kata Prasetyo. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya