Keterangan Teman Berbeda dengan Korban Kekerasan Kepsek

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah MTs Ruhul Islam, Arief, terhadap muridnya YAP, (15).


"Kami telah memeriksa pelapor yaitu Kiki, (38), YAP, SM, CS, dan AR," ujar Kepala Sub Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Nunu, saat ditemui di kantornya, Kamis 2 Oktober 2014.


Selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung, korban juga ditemani oleh ibundanya, Endah Sulistyaningrum alias Arum, (36). Saat di-BAP oleh penyidik, keterangan YAP berbeda dengan keterangan saksi lainnya yaitu SM.
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran


Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
"SM adalah saksi mahkota yang mengetahui perkaranya dan melihat bahwa korban pernah dicambuk, dan melihat korban tengah bermain ponselnya," kata Nunu.

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Ketika ditanyakan penyidik, baik YAP atau SM mengakui, Arief mengambil ponsel YAP ketika korban sedang belajar agama Islam di kelasnya. Namun, ketika dipertegas oleh penyidik, SM malah memberikan pengakuan yang berbeda.


Dia mengatakan saat jam pelajaran kedua, YAP keluar dari kelasnya dan masuk ke kelas SM, di mana saat itu guru IPS tidak masuk atau tidak dapat mengajar. Kemudian YAP langsung duduk di dekatnya.


Tak lama kemudian, Arief yang hendak melakukan 'patroli' di lingkungan sekolahnya, melihat YAP ada di ruang kelas lain. Saat itu juga, Arief bertanya pada korban alasannya berada di ruangan itu.


"SM melihat ponsel YAP diambil tapi dia tidak melihat kalau ponsel milik temannya dibanting," kata Nunu.


Sementara, berdasarkan keterangan Ibunda korban, Arum, mengaku bahwa ponsel anaknya diambil, dihancurkan, dan YAP dicambuk menggunakan gesper di depan para murid. Bahkan anaknya juga kerap menerima pemukulan dari Arief.


Terpisah, Arief mengakui kalau saat kejadian YAP tengah bermain ponsel. Bahkan, dia juga kerap melanggar peraturan. "Dia sering terlambat dan sering keluar kelas saat jam pelajaran," terangnya.


Ketika ditanyakan mengenai pemukulan yang dilakukannya, Arief berkata tegas. "Kalau kesalahannya tidak keterlaluan, buat apa guru memukul anak orang yang dititipkan? Guru BP saja sampai menyerah, sampai saya akhirnya yang turun tangan," beber Arif.


Nunu menambahkan, dalam kasus ini pemukulan dapat dipidanakan. Akan tetapi, polisi tidak melihat penyebabnya, melainkan setelah kejadiannya.


"Memang pemukulan itu tidak dibenarkan. Oleh karena itu, nantinya kami juga akan memanggil terlapor (Arief)," kata Nunu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya