Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permintaan buruh untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar 30 persen.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, Pemprov DKI lebih memilih melakukan penekanan laju inflasi di Jakarta, agar para buruh tetap bisa memenuhi kebutuhan untuk hidup layak dengan UMP yang berlaku saat ini.
"Kalau kita bisa atasi inflasi, ini akan lebih baik (daripada memenuhi tuntutan kenaikan UMP). Kalau kita bisa menekan inflasi kebutuhan pokok di Jakarta, otomatis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta akan lebih murah dibanding daerah lain," ujar Ahok, usai menemui perwakilan dari beberapa organisasi buruh, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014.
Selain itu, Ahok juga berjanji untuk meningkatkan kualitas kehidupan di Jakarta untuk mengurangi beban para buruh di Jakarta. Dia mencontohkan di bidang pendidikan, Pemprov akan mengutamakan pemanfaatan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak buruh.
"Anak buruh, bila hanya mengandalkan UMP, tidak mungkin bisa sekolah sampai SMP dan SMA, apalagi kalau dia punya 2 anak. Nah makanya harus pakai KJP," terang Ahok.
"Saya bilang inilah fungsi pemerintah, bagaimana mengatur dan mengadministrasi keadilan sosial, bukan memenuhi kehendak dan membela kebutuhan sebagian orang hanya karena takut dianggap tidak baik," ujar Ahok. (adi)
Halaman Selanjutnya
"Saya bilang inilah fungsi pemerintah, bagaimana mengatur dan mengadministrasi keadilan sosial, bukan memenuhi kehendak dan membela kebutuhan sebagian orang hanya karena takut dianggap tidak baik," ujar Ahok. (adi)