Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melantik Sarwo Handayani menjadi pejabat PNS non-struktural di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Yani, sapaan Sarwo Handayani, sebelumnya merupakan pejabat Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang sering sekali disebut-sebut oleh Ahok, sapaan akrab Basuki, akan dijadikan sebagai wakilnya usai dia dilantik menjadi Gubernur pada tanggal 18 November nanti.
Ahok menuturkan, Yani yang kini telah berusia 60 tahun, sebenarnya akan segera pensiun dari jabatannya di Pemprov DKI per tanggal 1 November 2014. Namun demikian, dengan dimasukkannya Yani ke dalam TGUPP, maka menurut Ahok, Yani akan bisa terus berkarier di Pemprov DKI.
"Saya punya kewenangan untuk menarik pejabat TGUPP ini dari non-PNS. Jadi dengan begitu sama saja kan? Bu Yani tetap bisa bantu saya, hanya dia tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur saja. Malah kita jadi ada 4 Deputi dan 1 TGUPP yang bisa bantu," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
"Saya punya kewenangan untuk menarik pejabat TGUPP ini dari non-PNS. Jadi dengan begitu sama saja kan? Bu Yani tetap bisa bantu saya, hanya dia tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur saja. Malah kita jadi ada 4 Deputi dan 1 TGUPP yang bisa bantu," ujar Ahok.