Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengubah sistem pemberian dana bantuan pendidikan melalui program . Perubahan sistem tersebut, direncanakan akan bisa segera terlaksana pada tahun 2015.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pihaknya akan melibatkan sekolah sebagai pihak yang berwenang untuk mengajukan nama-nama siswanya yang berhak mendapatkan program tersebut.
Namun, hingga saat ini Pemprov DKI masih belum memiliki besaran angka yang akan diterima oleh siswa di setiap jenjangnya. Tetapi, Ahok menegaskan, KJP beasiswa itu bisa dipastikan akan mencakup semua kebutuhan pendidikan siswa.
"KJP beasiswa ini nilainya lebih besar. Kita
pengen
uang sekolah, uang hidup Anda, sampai uang baju Anda pun kita tanggung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Namun demikian, Ahok, mengatakan, tidak semua siswa bisa mendapatkan fasilitas tunjangan pendidikan secara menyeluruh dari pemerintah DKI itu. Pasalnya, ada kriteria khusus bagi siswa yang ingin menikmati fasilitas tersebut.
"Syaratnya, anaknya (siswa) enggak boleh punya HP yang harganya lebih dari Rp1 juta, enggak boleh suka
ngerokok
, enggak boleh suka berantem, enggak boleh punya uang jajan lebih dari Rp10 ribu, terus kalau
emak
Baca Juga :
Tanggapi Ide Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Hasto Bilang PDIP Punya Tradisi 'Klub Kerakyatan'
Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta
Raja Aibon Komandan Satuan Terbaik Kostrad.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :