Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta akan menaikkan tarif angkutan umum yang beroperasi di jalanan ibu kota. Langkah ini sebagai imbas dari kebijakan pemerintah Jokowi-JK menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Hari ini kami akan melakukan perhitungan ulang untuk menaikkan tarif angkutan umum," ujar Ketua DPD Organda Safruan Sinungan kepada
VIVAnews
, Selasa, 18 November 2014.
Baca Juga :
Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon
Menurut Safruan, persetujuan usulan kenaikan tarif itu nantinya akan tergantung pada persetujuan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Minggu ini kami upayakan usulan kenaikan tarif itu bisa masuk ke meja Pak Gubernur, sehingga realisasinya tergantung pada kecepatan birokrasi di Pemprov DKI juga," ujar Safruan.
Naik sepihak
Safruan tidak memungkiri bila sehari setelah kenaikan harga BBM diumumkan oleh pemerintah, beberapa sopir atau operator angkutan umum telah menaikkan tarif angkutannya secara sepihak.
Namun, Safruan menyatakan, lembaganya sebagai regulator tarif angkutan umum di Jakarta untuk sementara hanya bisa memberikan teguran tanpa penindakan kepada sopir-sopir yang membandel itu.
"Kami hanya memberi teguran saja karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka," ujar Safruan. (art)
Halaman Selanjutnya
Menurut Safruan, persetujuan usulan kenaikan tarif itu nantinya akan tergantung pada persetujuan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta.