Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi daerahnya sendiri. Langkah ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara proyek KTP elektronik (e-KTP).
"Kita
cetakin
itu supaya orang yang punya urusan bisa tetap lancar. Daripada kamu
nunggu
e-KTP
nggak
keluar-keluar," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 November 2014.
Meski demikian, Ahok, sapaan akrab Basuki, menegaskan bahwa KTP versi DKI ini bukanlah dimaksudkan sebagai program tandingan untuk KTP yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Baca Juga :
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
itu secara sementara untuk nunggu e-KTP versi dari Mendagri. Saya juga selama ini pakai KTP lama
kok
.
Nggak
mau susah
nunggu
e-KTP lama dicetak," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
itu secara sementara untuk nunggu e-KTP versi dari Mendagri. Saya juga selama ini pakai KTP lama