Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi daerahnya sendiri. Langkah ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara proyek KTP elektronik (e-KTP).
"Kita
cetakin
itu supaya orang yang punya urusan bisa tetap lancar. Daripada kamu
nunggu
e-KTP
Meski demikian, Ahok, sapaan akrab Basuki, menegaskan bahwa KTP versi DKI ini bukanlah dimaksudkan sebagai program tandingan untuk KTP yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Ia mengharapkan pemerintah pusat bisa segera melanjutkan proyek e-KTP dengan lebih baik dan lebih transparan.
"Kita
tawarin
itu secara sementara untuk nunggu e-KTP versi dari Mendagri. Saya juga selama ini pakai KTP lama
kok
.
Nggak
mau susah
nunggu
e-KTP lama dicetak," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Ia mengharapkan pemerintah pusat bisa segera melanjutkan proyek e-KTP dengan lebih baik dan lebih transparan.