Sumber :
VIVAnews
- Ribuan pengendara sepeda motor ditilang polisi dalam operasi Zebra Jaya yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka ditilang lantaran tak tertib berlalu lintas.
Dalam operasi yang dimulai sejak 26 November hingga 9 Desember 2014 ini, polisi menyasar semua kendaraan yang melintas di jalan Jakarta, di antaranya kelengkapan surat dan melawan arus.
Baca Juga :
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Dalam operasi yang dimulai sejak 26 November hingga 9 Desember 2014 ini, polisi menyasar semua kendaraan yang melintas di jalan Jakarta, di antaranya kelengkapan surat dan melawan arus.
Baca Juga :
Ini Strategi Unik untuk Belanja yang Lebih Murah
"Dari dua hari operasi, kami tilang 4.764 kendaraan, yang didominasi motor sebanyak 3.418. Sisanya roda empat, angkot, bus, metro mini," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada
VIVAnews
, Jumat 28 November 2014.
Hindarsono mengatakan, polisi juga menyita 1.666 SIM dan 3.036 STNK. Selain itu mengamankan 57 sepeda motor dan 5 kendaraan pribadi.
Kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan baik SIM dan STNK. "Kami khawatir pengendara yang tidak miliki surat ini, kendaraanya merupakan hasil pencurian. Makanya kami sita dulu," kata dia.
Halaman Selanjutnya
"Dari dua hari operasi, kami tilang 4.764 kendaraan, yang didominasi motor sebanyak 3.418. Sisanya roda empat, angkot, bus, metro mini," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada