PBNU Menentang Upaya Ahok Legalkan Miras

Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)
VIVA.co.id
Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras kebijakan  Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang mengizinkan penjualan minuman beralkohol di minimarket  di Jakarta.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut

“Bangsa ini akan semakin rusak. Dengan pelarangan saja, beberapa masyarakat tidak bisa menahan godaan untuk minum miras, apalagi mudah dibeli di minimarket, bagaimana nasibnya?”  kata Ketua PBNU Maksum Machfoedz, Senin 26 Januari 2016.
Pelaku Usaha Usulkan Perubahan RUU Minol


Maksum menegaskan seharusnya miras dimusnahkan, bukan diperjualbelikan di minimarket. Anggota Bahtsul Matsail PBNU ini meminta Ahok membatalkan izin penjualan miras di minimarket.

Menurutnya, banyak dampak negatif dari konsumsi miras, seperti merusak kesehatan fisik serta psikologis masyarakat akibat minuman beralkohol tinggi yang diharamkan dalam syariat Islam. “Tidak legal saja marak, apalagi kalau dilegalkan,” kata Maksum.
 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016