Pemprov DKI Juga Potong Gaji PNS yang Pulang Cepat

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi
Tidak hanya dipotong kalau telat masuk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak akan segan-segan memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang meninggalkan kantor lebih cepat.

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI

Menurut Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Etty Agustijani, pemotongan gaji bagi PNS yang pulang cepat itu diterapkan untuk membiasakan PNS itu disiplin dalam bekerja.
Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus


"Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi lingkungan Pemprov DKI, maka kami terapkan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin masuk kerja.


Pemotongan gaji akan dilakukan dalam setiap bulan saat PNS bersangkutan menerima gaji.


"Untuk yang cepat pulang akan dipotong gajinya sebesar 3 persen," kata Etty, Jumat 30 Januari 2015.


Tak hanya PNS yang cepat pulang, pemotongan gaji juga berlaku bagi PNS yang terlambat masuk kerja.


"Besaran pemotongannya sama dengan mereka yang cepat meninggalkan kantor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya