Keterangan Kalapas Merah Mata soal Pengeroyokan Napi

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Seorang narapida kasus narkoba yang mendekam di Lapas Merah Mata Klas 1 A Palembang, Hendriyadi Bin Karim alias Hen Bintang diduga telah dianiaya oleh oknum sipir, hingga mengalami luka memar. 

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Bahkan dua gigi napi itu harus patah lantaran dianiaya. Pengeroyokan itu dilakukan oleh oknum sipir berinisial CT, dan mantan sipir berinisial RZ yang juga mendekam di lapas tersebut. 

Mengenai insiden tersebut, Kepala Lapas Merah Mata, Farid Junaidi menyatakan sedang menyelidiki kasus tersebut. Ia telah memanggil Hendriyadi untuk dilakukan klarifikasi.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

"Napinya sudah dipanggil. Waktu ditanya petugas dia bilang tidak apa-apa, sudah tidak dipukuli lagi,” kata Farid saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu 11 Februari 2015.

Sementara, disinggung pengeroyokan tersebut terkait utang piutang narkoba terhadap oknum sipir berinisial CT, Farid enggan berkomentar banyak.

Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai

"Kita masih lakukan pemeriksaan dulu, kepada napi sama sipirnya. Saya belum bisa komentar banyak" ujarnya sembari menutup perbincangan.

Sementara,  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel, Subiantoro menjelaskan pihaknya belum mengetahui adanya hal tersebut.

"Ya tidak semua kasus-kasus seperti ini kembali ke kita, mungkin bisa diselesaikan langsung sama Kepala Lapasnya. Sampai saat ini kita belum terima adanya laporan seperti itu," ujarnya.

Kasus ini terkuak, setelah  Hendriyadi Bin Karim alias Hen Bintang, melalui pengacaranya melapor ke Polresta Palembang, dengan tanda bukti lapor LP/B-315/II/2015/Sumsel/Resta.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya