Berawal dari Pokemon GO, 4 Sahabat Saling Baku Pukul

Ilustrasi/Permainan Pokemon
Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Berujung Damai, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa
- Empat orang sahabat, Stephani Naomi, Andri Kurniawan, Dedi Widianto dan Louis Chyntia Angel terlibat keributan akibat Game yang diketahui tengah booming saat ini, Pokemon Go. Bahkan keributan itu berujung laporan di Kantor Polisi.

Putra Ayu Azhari Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Anak Artis

Kuasa Hukum Naomi, Yudhistira Putra Sakti menuturkan, kejadian ini berawal saat keempat sekawan itu sedang bermain pokemon go bersama di Kafe Bugs, Plaza Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pertengahan bulan Mei 2016 lalu. Keempatnya pun duduk terpisah. Saat itu. Naomi duduk dengan Andri, sedangkan Louis duduk bersama Dedi.
Kasus Pemukulan Anak Menpora, Sandiaga: Jangan Salahkan Jakmania


Tidak diketahui jelas apa pemicu keributan. Louis yang tengah duduk tidak jauh dari Naomi, tiba-tiba berkata kasar kepada Naomi. Lantaran tidak terima atas perkataan kasar tersebut, Naomi pun berdiri mendatangi Louis.


Alih-alih mendapatkan permintaan maaf, Naomi justru dipukul pada bagian wajah. Sontak, Andri yang berada di dekat keduanya pun melerai, begitu pula dengan Dedi. Tapi, kedua pria itu justru juga mendapat bogem mentah dari Louis.


"Keributan tidak berlangsung lama setelah diredam petugas keamanan datang. Waktu itu, keempatnya juga sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," kata  Yudhistira di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2016.


Namun, terus dia, selang satu setengah bulan kemudian, keributan tersebut ternyata justru dilaporkan Louis ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan penganiayaan dengan Nomor Laporan 645/K/V/2016/Res.Jakpus. "Padahal dipanggil sebagai saksi, namun justru dilakukan penahanan,” tambahnya.


Dirinya menambahkan, selama ini proses kasusnya tidak jelas. Maka dari itu ia meminta proses kasus ini dilakukan dengan benar. “Yang penting prosesnya yang benar. Mau mediasi mau apa itu terserah penyidik. Terpenting itu prosesnya dilakukan dengan benar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya